Besok SKK Migas Sosialisasikan Kebijakan Kompensasi
Reporter: Dwi Rahayu 
 
blokTuban.com - Besok, Selasa (28/2/2017) Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa) akan mensosialisasikan kebijakan kompensasi.
 
Berdasarkan surat Camat Soko tanggal 23 Februari 2017 nomor 005/198/414.407/2017 tentang Sosialisasi Kebijakan Kompensasi oleh SKK Migas tersebut, pertemuan besok akan dilakukan di Pendopo kecamatan Soko. Dalam hal ini, Desa Rahayu, Kecamatan Soko menjadi objek sosialisasi.
 
"Pertemuan besok akan difasilitasi pihak Kecamatan Soko," kata Kepala Desa Rahayu, Sukisno, Senin (27/2/2017).
 
Bersama surat sosialisasi tersebut ditujukkan untuk 20 orang perwakilan desa setempat. Peserta undangan nantinya dapat mengikuti sosialisasi di lingkungan Pendopo Kecamatan Soko.
 
Diketahui, dalam surat undangan sosialisasi kebijakan kompensasi oleh SKK migas perwakilan Jabanusa tersebut  akan dihadiri Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein. [dwi/col]