Kades Baru di Bangilan Diharapkan Segera Susun RPJMDes

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Pemerintah Kecamatan Bangilan meminta para kepala desa yang baru dilantik beberapa bulan lalu, segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

"Kami tekankan dua desa yang kepala desanya baru segera menyusun RPJMDes," kata Sekretaris Camat Bangilan, Slamet Eko S, ketika memberi sambutan di agenda konferensi Kepala Desa se-Kecamatan Bangilan, Kamis (16/2/2017) di Balai Desa Sidodadi.

Penyusunan RPJMDes menurut Sekcam, penting karena dokumen tersebut memuat program kegiatan desa selama enam tahun. Untuk itu Kepala Desa Bangilan dan Klakeh akan segera membentuk tim melalui musyawarah desa.

"Desa diharapkan segera membentuk tim untuk menyusun RPJMDes dan melalui musyawarah di tingkat desa," tegas mantan Kasi PMD Kecamatan Bangilan itu.

Diketahui sebelumnya, dua desa di Kecamatan Bangilan tersebut termasuk 36 desa dari 16 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2016 yang dilaksanakan 8 Desember kemarin.

Pelaksanaan Pilkades tersebut ditetapkan pada Peraturan Daerah (Perda) No.7 tahun 2015 tentang Pilkades dan Peraturan Bupati (Perbup) No.25 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pilkades.[rof/col]