Enam Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Petugas
 
Reporter: Moch. Sudarsono
 
blokTuban.com - Aparat gabungan, Satpol PP, TNI dan Polri di Kabupaten Tuban menggelar razia jelang malam hari Valentine, Senin (13/2/2017) malam.

Razia yang menyisir hotel di Tuban Kota, Semanding dan Jenu itu menemukan enam pasangan bukan suami istri berada di dalam sebuah kamar hotel yang berbeda.

Saat diperiksa terkait dokumen pernikahan, mereka tidak bisa menunjukkan. Sehingga keenam pasangan tersebut harus digelandang ke Kantor Satpol PP untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada.

Petugas Satpol PP, Joko Herlambang mengatakan, giat razia hotel yang dilakukan ini adalah untuk menciptakan suasana yang kondusif pada perayaan hari Valentine.

Hasilnya, enam pasangan bukan suami istri telah diamankan saat razia malam hari Valentine atau hari kasih sayang tersebut.

"Enam pasangan tanpa dokumen pernikahan kita amankan," ujar Joko kepada blokTuban.com, Selasa (14/2/2017).

Selanjut dia menjelaskan, dari keenam pasangan yang diciduk tersebut adalah WDN (lk) dan KF (pr) asal Kecamatan Plumpang. RES (lk) dan YT (pr) asal Malang. AR (lk) dan MJ (pr) asal Blora dan Kendal Jateng. RA (lk) dan LS (pr) asal Sleman dan Surabaya. KH (lk) dan LY (pr) asal Bojonegoro dan Bejagung. Terakhir NAN (pr), AK (lk) dan ST (lk) asal Nganjuk.

"Untuk yang asal Nganjuk ini dipergoki 3 orang dalam kamar, satu perempuan dan dua laki-laki, kebanyakan dari luar Tuban," terang Joko.

Untuk selanjutnya, keenam pasangan tersebut akan dilakukan pembinaan sesuai dengan prosedur yang ada. [nok/ito]