Apotek Bebas Jual Kondom, Dinkes Siapkan Sanksi

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban memberikan perhatian terhadap penyalahgunaan alat kontrasepsi jenis kondom pada peringatan Valentine. Dinas telah mewarning setiap apotek agar tidak sembarangan dalam menjual kondom kepada pembeli.
 
Bahkan, Dinas Kesehatan telah menyiapkan sanksi bagi pemilik apotek jika masih membandel menjual bebaskan kondom bagi setiap pembeli.
 
“Kita siap memberikan sanksi jika menemukan apotek yang masih membandel dengan menjual bebas alat kontrasepsi kondom,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Saiful Hadi kepada blokTuban.com, Selasa (14/2/2017).

Dia menjelasakan, bahwa mengenai warning (perhatian) atas kondom pada perayaan hari valentine itu sudah dilakukan seperti tahun-tahun yang lalu. Sehingga sampai saat ini hal tersebut terus dilakukan, guna mengantisipasi maraknya perbuatan terlarang yang dilakuakn antar pasangan tidak resmi.

“Itu sudah lama kita lakukan, sampai saat ini pun masih terus dilakukan,” ungkapnya.

Menurut alumnus FK Unair tersebut, sanksi bisa diberikan kepada apotek yang melanggar. Diantaranya berupa sanksi lisan. Jika ada apotek yang kedapatan sudah melanggar melampaui batas, maka  bisa juga berujung pada perizinan usaha.

“Kita akan tinjau ulang perizinannya, karena telah menjual bebas kondom,” pungkasnya. [nok/rom]