51 Lembaga Diproyeksi Bentuk Bank Sampah Induk

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Sekitar 51 lembaga bank sampah di Kabupaten Tuban diproyeksikan membentuk bank sampah induk. Hal tersebut dilakukan dalam kegiatan sarasehan bank sampah, Selasa (14/2/2017).

Plt. Kepala Bidang Persampahan, Dinas Lingkungan Hidup, Purnomosidi mengatakan, pada pengelolaan sampah sebelumnya berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum. Kemudian pada 2017, ada perubahan nomenklatur yang kemudian pengelolaan sampah berada di bawah wewenang Dinas Lingkungan Hidup.

Sarasehan kali ini, lanjut Purnomosidi, lebih mengoptimalkan pengelolaan sampah organik. Sebab sebagian besar bank sampah saat ini melulu mengolah sampah anorganik. Padahal sampah yang dihasilkan di tengah masyarakat hampir dominan di sampah organik.

"Kedepan diharapkan pengelolaan sampah organik bisa menghasilkan pupuk cair dan kompos," kata Purnomo.

Dalam usaha membentuk bank sampah induk, masih terang Purnomo, akan dilakukan pelatihan dan pendampingan. Harapannya, produk pupuk organik tersebut selain bermanfaat bagi warga sekitar dan dapat pula menghasilkan pundi-pundi rupiah.

Sementara itu, Lurah Prebon yang turut hadir bersama bank sampah yang berdiri di wilayahnya mengaku memiliki harapan lebih adanya bank sampah induk nanti.

"Dengan adanya forum seperti ini diharapkan orientasi masyarakat kian sadar tentang persampahan. Hasil pengolahan sampah tidak hanya di bungkusnya (tampilan luar) saja, yang jelas manfaatnya banyak. Ada hasil inovasi yang bisa dibuat pupuk," ujarnya. [dwi/rom]