Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Dalam upaya pemberdayaan masyarakat di bawah pemerintahan tingkat kelurahan, Camat Tuban, Erkamni mengimbau, perangkat kelurahan untuk menyusun rencana kegiatan riil.

Hal tersebut menyusul adanya permintaan Pemerintah Kabupaten Tuban untuk memberdayakan masyarakat, utamanya di wilayah Tuban Kota. Mengingat, tidak adanya dana layaknya Dana Desa, maka pemberdayaan melalui kegiatan riil dapat dilakukan di masing-masing kelurahan.

"Kegiatan riil ini seperti yang dilakukan Kelurahan Sukolilo dan Baturetno yang mengikuti Program Kampung Indah Berseri," kata Erkamni.

Untuk beberapa hal, seperti dana operasional dan pemberdayaan kelurahan diakui Lurah Karangsari, Herry Subagyo selama ini belum cukup ideal. Selain itu, tidak ada anggaran dari Pemerintah Pusat layaknya yang diterima desa.

"Selama ini untuk dana operasional masih dari pihak kecamatan," kata Herry kepada bkokTuban.com, Rabu (8/2/2017).[dwi/col]