Dinkes: KISD Untungkan Masyarakat dan Pemkab Tuban
Reporter: Dwi Rahayu 
 
blokTuban.com - Diberlakukannya Kartu Indonesia Sehat Daerah (KISD) yang menggantikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) diklaim Dinas Kesahatan (Dinkes) menguntungkan dua belah pihak, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Tuban.
 
Informasi yang diterima blokTuban.com, pada 2016 lalu, pengajuan SKTM di Tuban mencapai 519.000 dengan nilai nominal Rp 23 miliar. Sedangkan survei penduduk miskin di Tuban yang berhak menerima sekitar 17 persen dari total penduduk, yakni 250.000 penduduk.
 
"KISD cenderung menguntungkan Pemerintah sedangkan SKT cenderung merugikan," kata Kepala Dinas Kesehatan, Saiful Hadi.
 
Penerapan SKTM, lanjutnya hanya berlaku sesaat ketika dalam kondisi sakit dan untuk individual. Sedangkan KISD dapat berlaku untuk satu keluarga, juga dapat diperpanjang tiap satu tahun.
 
"Rata-rata satu bulan pengajuan SKTM mencapai 600 dan mencapai 7.200 tiap tahunnya. Total pengeluaran dana tiap tahunnya mencapai Rp 23 miliar. Apabila dapat dimaksimalkan dapat menghemat Rp 21 miliar tiap tahun.
 
Dengna demikian, katanya biaya kesehatan dapat membiayai orang miskin dengan pelayanan kelas tiga. Terlebih, melalui KISD dapat ditujukkan kepada masyarakat katergori miskin sesuai peraturan yang berlaku.[dwi/ito]