Mendominasi, Klaim Jaminan Hari Tua Capai Rp 1,5 Miliar

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Klaim atas program Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor. Cabang Pembantu (KCP) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Tuban mendominasi. Tercatat sepanjang 2016 klaim JHT mencapai Rp 1,5 miliar.

"Selama 2016 aset yang dikelola KCP BPJS Ketenagakerjaan Tuban mencapai Rp 14 miliar," kata Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Tuban, Wahyu Hutomo kepada blokTuban.com.

Wahyu Hutomo mengatakan klaim JHT mengungguli dari empat program. Sebab, klaim program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Pensiun (JP), perbandingannya cukup jauh dengan JHT.

Salah satu faktor dminasi klaim JHT lantaran sejak ada PP Nomor 60 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JHT. Dalam peraturan tersebut klaim JHT dapat dilakukan sebulan setelah tidak bekerja atau PHK, meski pekerja masih muda dan mampu bekerja

Sementara program lainnya, lanjut Wahyu Hutomo dapat dilakukan klaim sesuai kondisi. Seperti peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengklaim JKK ataupun JP apabila yang bersangkutan mengalami kecelakaan saat bekerja ataupun meninggal dunia.[dwi/ito]