Kalau Bisa Wartawan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Setiap pekerjaan pastilah terdapat resiko yang harus ditanggung oleh pekerja itu sendiri. Tak sedikit biaya yang harus dikeluarkan untuk berobat atau perawatan setelahnya.

Dengan kondisi demikian, membuat para pekerja itu harus memproteksi diri untuk meringankan biaya yang ditanggung saat mengalami kecelakaan kerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Tuban, Wahidin Wahyu Hutomo mengatakan, lebih baik wartawan ikut program BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, banyak keuntungan yang didapat dari program pemerintah itu.

"Banyak yang didapat, mulai dari santunan dan beberapa program lainnya," kata Hutomo saat melakukan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan bersama Wartawan, di Kantor PWI, Senin (23/1/2017).

Menurutnya, dengan adanya program itu tentu akan sangat membantu wartawan menentukan masa depannya. Sebab, di BPJS Ketenagakerjaan terdapat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua, dan juga Jaminan Pensiun (JP).

"Ini tentu manfaatnya akan dirasakan bagi wartawan itu sendiri, jadi lebih baik ikut," jelasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Tuban, Pipit Wibawanto menyatakan, apresiasi kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang sudah berupaya mensosialisasikan pentingnya ikut BPJS bagi wartawan.

"Terimakasih atas sosialisasi yang dilakukan kepada awak media, namun kita akan mempertimbangkan terlebih dulu untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya. [nok/rom]