BPJS Ketenagakerjaan KCP Tuban Wahidin Selenggarakan 4 Program

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, yang sebelumnya bernama Jamsostek (jaminan sosial tenaga kerja) telah resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015 dengan menyelenggarakan 4 (empat) program.

Keempat program-progam tersebut ialah, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (KJ), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun yang melengkapi jaminan sosial yang sebelumnya sudah diselenggarakan.

"Program BPJS ada empat yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun," ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Tuban Wahidin Wahyu Hutomo kepada blokTuban.com.

Wahyu menambahkan, program-progam yang diselenggarakan tersebut bertujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada semua perangkat desa serta kesejahteraan masyarakat desa yang mengalami purna tugas.

Adapun anggaran tunjangan purna bagi prangkat desa telah ditetapkan di Perbup No 2 Tahun 2016. Masuk di mata anggaran purna tugas. "Dengan program tersebut pmerintah melalui BPJS ketenagakerjaan bisa memberikan kesejahteraan kepada perangkat desa yang akan pensiun atau purna tugas," tambah Wahyu.[hud/ito]