Camat Kerek: Kami Sudah Izin ke Asper BKPH

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Kawasan Hutan Ngipeng BKPH Kerek yang digadang-gadang akan dijadikan sebagai Destinasi Wisata Bumi Perkemahan, sekaligus menjadi ikon Kecamatan Kerek tampaknya belum ada kelanjutan.

Pasalnya, pembangunan awal berupa gapura utama bantuan dari Semen Indonesia (SI) harus dihentikan oleh KPH Tuban. Hal itu dikarenakan pelaksana, yakni Pecinta Alam Remaja Kerek (Paraker), tidak berkoordinasi dan meminta izin dulu di KPH Tuban.

Dalam hal ini Camat Kerek Rohman Ubaid selaku pemangku wilayah Kecamatan Kerek mengatakan, sebelum pengajuan proposal ke Semen Indonesia untuk membangun gapura itu, sudah ada koordinasi dan perizinan serta sudah ada kesepakatan di tingkat wilayah, yakni melalui Asisten Perhutani (Asper) BKPH Kerek.

"Saat akan mengajukan permohonan atau proposal kepada SI terkait pembangunan gapura dan MCK, Muspika dan Asper sudah sepakat dan tidak ada masalah," ungkap Camat Kerek, Jumat (6/1).

Rohman mengatakan, Asper mendukung dan bersama-sama dengan Paraker, Muspika sudah pergi ke lokasi, "Sebelum proposal itu dikirim oleh Paraker ke SI, di dalamya ada kesepakatan atau tanda tangan dari Asper dan Camat," tambah Camat.

Setelah diralisasikan oleh SI dengan membangun gapura utama lebih awal, pembangunan itu dihentikan dan dianggap tidak berizin karena tidak sepengetahuan KPH Tuban.[hud/col]