Ibunda Rama Minta Pembunuh Anaknya Dihukum Mati

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Teriak dan tangis histeris mewarnai sidang kedua pembunuhan, Ahmad Gilang Ramadhan atau dikenal Rama (Lk, 17), asal Kelurahan Karangsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, di Pengadilan Negeri Tuban, Rabu (14/12/2016).

Ibunda Rama, Ruminah, tak kuasa menahan luapan kekecewaannya atas pembunuhan yang dilakukan oleh tiga pelaku terhadap anaknya, yaitu Sigit Lisan Budi Santoso (26) warga Jalan Pahlawan Gang Selorejo RT 04/RW 03 Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Aris Afrian Fajar (22) warga Jalan Pattimura, Gang Lapangan RT 03/RW 02 Kecamatan Tuban dan Sandi Purnawan (24) warga Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak.

Bahkan, saat sidang akan berakhir, Ruminah berteriak dan menangis meminta hakim agar menghukum pelaku seberat-beratnya, jika perlu hukuman mati.

"Nyawa harus dibayar dengan nyawa, Sigit harus dihukum seberat-beratnya," teriak Ruminah sambil menangis mengenang putranya yang dibunuh.

Tak berhenti di ruang pengadilan, kekesalan Ibunda almarhum Rama juga turut diluapkan di luar ruang kompleks pengadilan. Sambil mengikuti mobil tahanan kejaksaan yang membawa tiga pelaku dari pengadilan menuju Lapas II B Tuban, Ruminah masih terus berteriak seolah ingin membalas kematian anaknya kepada Sigit, Aris dan Sandi.

"Hukum harus ditegakkan, hukum seberat-beratnya, nyawa harus dibayar dengan nyawa," pintanya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yuniati Undarti menyatakan, tuntutan terhadap pelaku belum bisa dilakukan. Sebab, saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi guna pengembangan kasus.

Prosesnya itupun masih cukup memakan waktu, tidak bisa langsung ditetapkan vonisnya, karena banyak aspek yang nanti perlu diperhatikan.

"Pelaku bisa diancam dengan pasal 340 Pembunuhan berencana, 338 pembunuhan, 170 kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama. Bisa dihukum seumur hidup, bahkan dihukum mati, tapi akan dipertimbangkan terlebih dulu oleh hakim," pungkasnya.

Diketahui, Ahmad Gilang Ramadhan meninggal di kawasan persawahan Dusun Pangklangan, Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban pada Jumat (22/7/2016) dini hari.

Saat ditemukan, Korban mengalami luka tusuk dan luka bakar di tubuhnya, nyawa korban tidak tertolong saat dirawat di IGD RSUD Dr Koesma Tuban.[nok/col]