Reporter: Moch. Sudarsono
 
blokTuban.com - Pengambilalihan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Tuban oleh Provinsi Jawa Timur sebentar lagi akan terealisasi. 
 
Setelah berlakunya Undang-Undang (UU) No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah pengganti UU No 32/2004, praktis SMA dan SMK di Tuban akan menjadi wewenang provinsi.
 
Disampaikan Kabid Menengah Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Nur Khamid, memang pengambilalihan SMA/SMK di Tuban oleh Provinsi tinggal sebentar lagi.
 
"Tahun depan akan direalisasikan amanat undang-undang itu, jadi setelah diambil alih maka jenjang sekolah tersebut kewenangan sepenuhnya ada di provinsi Jawa timur. 1 Januari mendatang SMA/SMK sudah menjadi wewenang Provinsi," ujar Nur Khamid kepada blokTuban.com, Jumat, (9/12/2016)
 
Mantan Kepala SMAN 1 Soko itu menjelaskan, berkaitan dengan realisasi di Januari mendatang prosesnya memang sudah deal (sepakat) sehingga benar-benar akan diwujudkan.
 
"1 Januari resmi SMA dan SMK di Tuban akan menjadi wewenang provinsi," tandasnya. [nok/col]