Pemkab Tak Bisa Gratiskan Pengobatan di RSUD Dr.Soetomo
 
Reporter: Moch. Sudarsono
 
blokTuban.com - Joko Waras balita penderita penyakit Hidrosefalus harus bersabar dalam menanti kesembuhan penyakit yang dideritanya. Bayi bernasib malang tersebut saat ini telah menjalani pengobatan di RSUD Dr.Koesma Tuban.
 
Saran pengobatan bagi Joko Waras juga disampaikan oleh Direktur RSUD Dr.Koesma Tuban Dr.Zainul Arifin agar bayi asal Rengel itu dibawa berobat di RSUD Dr.Soetomo Surabaya. Alasannya, peralatan medis di rumah sakit yang berada Kota Pahlawan tersebut lebih lengkap.
 
Terkait hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Saiful Hadi mengatakan, untuk membawa berobat Joko Waras Di RSUD Dr.Soetomo juga harus dipertimbangkan biayanya. Sebab, pasien bukan beralamatkan Tuban melainkan Gresik. 
 
Jadi nanti Pemkab tidak bisa membantu pembiayaan selama di RSUD Dr.Soetomo. Selain itu, dari pihak Dr.Soetomo pertama kali saat Joko Waras dirawat maka yang ditanyakan adalah identitasnya, tentu saja dari pihak Dr.Soetomo akan menolak karena rujukan dari Pemkab Tuban tidak sesuai dengan identitas pasien.
 
"Yang berhak membawa Joko Waras berobat ke RSUD Dr.Soetomo adalah Pemkab Gresik, bukan Tuban," Ujar Saiful Hadi kepada blokTuban.com, Rabu (16/11/2016)
 
Saiful menjelaskan, saat ini yang bisa dilakukan oleh Pemkab Tuban adalah dengan menanggung biaya pengobatan selama di RSUD Koesma, itupun setelah pasien dibuatkan identitas penduduk sementara.
 
"Ya hanya menanggung biaya pengobatan di RSUD Koesma saja, kalau untuk di Dr.Soetomo tidak bisa," pungkasnya. [nok/col]