Usai Mediasi, Alat Tambang Bisa Diambil

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Mediasi lanjutan yang dilakukan penambang tradisional Blok KW 57 distrik Kawengan dengan pihak PT Geo Cepu Indonesia (GCI) berjalan mulus. Akhirnya diputuskan alat tambang milik warga dikembalikan, Kamis (10/11/2016).

Baca juga: [Penambang Diminta Tunggu Keputusan]

"Setelah beberapa jam kita mediasi, alat yang ditertibkan bisa diambil kembali," ujar perwakilan penambang, Yudi kepada blokTuban.com Kamis (10/11/2016).

Yudi menambahkan, pihak penambang menyayangkan tindakan PT GCI yang mengambil alat tambang warga tanpa sosialisasi awal. Ia juga menginginkan adanya upaya sosialisasi lanjutan oleh pihak manajemen kepada masyarakat penambang.

"Untuk kejelasan hak asset PT GCI seharusnya melakukan sosialisasi," Yudi menambahkan.

Pantauan blokTuban.com dilapangan, sore ini, Kamis (10/11/2016) para penambang telah berhasil membawa pulang mesin dan alat tambang lainnya. Satu truk dan dibantu satu alat berat, barang yang disita tersebut diambil dari gudang distrik 1 Kawengan.[rof/col]