Koordinasi Bersama Linmas, Satpol PP Tentukan Kebijakan

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

bkokTunan.com - Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) dari seluruh desa di Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban mendapat pemahaman dari satuan yang menaunginya, Kamis (27/10/2016).

Sebelumnya, satuan Linmas mendapat naungan di bawah Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) selanjutnya sesuai sesuai Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) No. 84 tahun 2014 tentang Perlindungan Masyarakat, Satuan Pelindung Masyarakat (Satlinmas) berada di bawah pembinaan Satpol PP.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tuban, Hery Muharmawanto kepada blokTuban.com mengatakan, sosialisasi yang digelar bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman dalam pelaksanaan tugas Satpol PP ke depan, Terutama terkait bergabungnya satuan Linmas di bawah Satpol PP berdasarkan Perda Tuban nomor 11 tahun 2014.

"Kita berikan pemahaman mengenai tugas Satlinmas di masing-masing desa terkait penyelenggara ketentraman dan ketertiban umum," ujarnya usai memberi sosialisasi di Kecamatan Jatirogo, Kamis, (27/10/2016).

Selain menggelar penyuluhan revitalisasi Linmas Kecamatan Jatirogo di pendopo kecamatan setempat, pihaknya juga melakukan jaring aspirasi masing-masing anggota Linmas dari setiap desa. Tujuannya kata Hery, untuk menentukan kebijakan di tahun yang akan datang.

"Kita juga adakan sharing untuk menentukan kebijakan pemerintah untuk anggota Linmas ke depan," pungkasnya. [rof/col]