Pengacara Tersangka Dinilai Asal Ngomong

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Pengacara ketujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bektiharjo, M.Soleh, yang menyatakan bahwa uang korupsi karcis masuk pemandian disetor di Goa Akbar dibantah oleh KaUPT Tempat Rekreasi Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban, Heru Trijatmika.

Heru menilai apa yang disampaikan oleh Soleh itu entah bersumber darimana, sebab selama ini dia mengamati bahwa pengacara tersebut tidak pernah bertemu tersangka dalam langkah membicarakan kasus hukum.

"Ini yang aneh, tidak pernah bertemu dengan klien tiba-tiba ngomongnya gitu," kata Heru kepada blokTuban.com, Minggu, (25/9/2016)

Pria yang membidangi tiga tempat wisata itu, yakni Pantai Boom, Goa Akbar dan Bektiharjo itu mengaku heran dengan pernyataan Soleh tersebut.

Menurut Heru, harusnya peran kuasa hukum adalah mendampingi kliennya hingga tuntas bukan malah belum pernah ketemu klien tapi asal ngomong.

"Tidak pernah mendatangi ketujuh tersangka, terus dia dapat sumber uang disetor di Goa Akbar itu darimana," pungkasnya.

Diketahui, ketujuh PNS Bektiharjo ditetapkan sebagai tersangka usai terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari Polres Tuban.[nok/col]