Tuntutan Pembayaran Kompensasi Mulai Temukan Titik Terang

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Aksi warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban mulai menemukan titik terang. Pasalnya rencana aksi ketiga kalinya yang dijadwalkan hari ini, Senin (15/8/2016) dibatalkan.

Sebelumnya, informasi yang dihimpun blokTuban.com, Kepala Desa Rahayu,a Sukisno menyebut telah dilakukan pertemuan kembali anatara Komisi B DPRD Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ), Muspika Soko. Hasil pertemuan tersebut, kata Sukisno mengerucut pada peninjauan keputusan dibayarkannya kompensasi.

"Dari JOB PPEJ ada isyarat tahun ini tetap ada kompensasi seperti biasa," kata Sukisno saat ditemui di balai Balai Desa Rahayu.

Nantinya, masih kata Sukisno pihak Komisi B akan ke Jakarta yang sudah dapat rekomendasi dari SKK Migas. Sementara itu, pembayaran kompensasi belum jelas kapan yang penting JOB PPEJ sudah memberi gambaran kepastian.

"Kami mengajukan pembayaran kompensasi sekalian satu tahun sekali, sebab sudah terlanjur sampai bulan Agustus belum dibayarkan," katanya.

Sukisno menambahkan, jumlah gas flare atau alat pmebakar vertikal pada milik JOB PPEJ yang saat ini beroperasi di Desa Rahayu memiliki sedikitnya empat buah. Sesuai kesepakatan awal, selama flare lebih dari dua kompensasi masih berhak diterima warga terdampak.[dwi/col]