Kecelakaan Tunggal, Seorang PNS Meninggal Dunia

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Kecelakaan tunggal di Dusun Ngindahan Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban (Minggu 31/7/2016) mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolsek Montong IPTU Rukimin kepada blokTuban.com mengatakan, kejadian berawal ketika Sukoriyadi (58) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga RT/04 RW/07 Desa Paseyan, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban mengemudikan sepeda motor Honda Win dengan Nopol S-5935-HC melaju dengan kecepatan sedang dari arah timur.

Lanjut Kapolsek Montong, kemudian saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jalan Montong-Singgahan tepatnya di Dusun Ngindahan, Desa Guwoterus kendaraan yang dikemudikan korban belok kekanan dan keluar dari jalur setelah itu sepeda yang dikemudikan korban terjatuh sendiri hingga menyebabkan korban tersungkur dan helm yang dipakai korban pecah terkena batu kumbung (Umpak).

"Kecelakaan tunggal ini mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP," ujar IPTU Rukimin.

Setelah menerima laporan, petugas kepolisian langsung mendatangi TKP, mendata para saksi-saksi, mendata dan membawa korban kepuskesmas terdekat untuk VER dan mengamankan barang bukti.

"Setelah dibawa kepuskesmas, korban akan langsung di serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," tambah Kapolsek Montong.

Dari keterangan keluarga korban, korban merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kepala Sekolah SDN Desa Sumberan, Kecamatan Bancar, Kabupten Tuban. Yang tadi sebelum terjadi kecelakaan korban selesai pulang menghadiri pesta perkawinan.[hud/ito]