Kilang Minyak Rosneft Terganjal Masalah TKD

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Pembuatan kilang minyak Rosneft di Tuban terganjal masalah Tanah Kas Desa (TKD). Diketahui Rosneft merupakan salah satu perusahaan minyak rusia yang telah menjajaki kerja sama dengan pemerintah Indonesia, Rosneft akan membuat kilang minyak di atas lahan kurang lebih 340 hektare di Kecamatan Jenu, meliputi desa Wadung dan Desa Mentoso.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, membenarkan jika ada masalah terkait tanah untuk pembangunan kilang minyak Rosneft. Tetapi masalah itu tidak fatal, karena hanya masalah administrasi saja.

"Tanahnya belum disertifikatkan, itu saja. Lahan yang belum disertifikatkan sedang diurus di Kantor pertanahan Kabupaten Tuban," ujar Budi, sapaan akrabnya kepada blokTuban.com.

Saat ditanya berapa luasan tanah yang menjadi kendala, Budi mengaku tidak mengetahui secara pastinya. Menurutnya, yang lebih mengetahui rincinya adalah Kantor Pertanahan.

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Tuban itu menegaskan, yang jelas untuk masalah tanah di kilang minyak tidak begitu berdampak terhadap kelangsungan pembangunan, karena masalahnya hanya sebatas administrasi yang bisa diselesaikan dengan baik.  

"Seperti yang saya jelaskan, ini hanya masalah sertifikat saja, untuk keberadaan tanahnya jelas dan saat ini telah proses penyertifikatan," pungkasnya. [nok/rom]