Permendikbud 18 Akan Disosialisasikan

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Tuban akan segera mensosialisasikan Permendikbud nomor 18 Tahun 2016, tentang Pengenalan Sekolah. Dimana sesuai Permen itu, istilah Masa Orientasi Siswa (MOS) diganti dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Sebelumnya, Disdikpora diminta Komisi C DPRD Tuban, supaya melakukan pengawasan agar MPLS yang akan digelar di sekolah pada tanggal 18 sampai 20 Juli 2016 berjalan sesuai koridor.

"Sosialisasi akan diberikan kepada seluruh kepala sekolah diberbagai jenjang pendidikan," kata Kepala Disdikpora Tuban, Sutrisno.

Dia mengatakan, sosialisasi diberikan agar tidak ada kesalahan komunikasi. Pada dasarnya, sosialisasi tersebut penting bagi siswa, agar bisa mengenal budaya dan lingkungan di sekolah baru.

Selain sosialisasi di sekolah dibawah naungan Disdikpora, juga akan dilakukan koordinasi dengan Madrasah supaya bisa menerapkan aturan yang sama.

Di Permendikbud itu disebutkan, kegiatan MPLS sebagai pengganti MOS tidak boleh dilakukan lebih dari tiga hari. Kemudian penyelenggaranya adalah Guru di jam sekolah. Sementara siswa senior hanya bertugas untuk membantu Guru agar kegiatan tersebut lancar. [pur/rom]

 

*Foto ilustrasi