Pejabat Sudah Tahu, Mobil Dinas Tidak untuk Mudik

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Pejabat Pemerintah Kabupaten Tuban sudah mengetahui jika mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mudik lebaran. Mobil plat merah itu tidak diperkenankan untuk digunakan keperluan pulang kampung halaman.

Menurut Sekretaris Daerah, Budi Wiyana, Mobil dinas tidak diperbolehkan untuk kepentingan mudik ke kampung halaman. Pejabat sudah mengetahui aturan tersebut, jadi tidak perlu diingatkan.

"Sudah ada larangannya, jadi jelas mereka mengetahui dan mentaati," kata Budi, sapaan akrabnya, kepada blokTuban.com

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tuban tersebut lebih lanjut menjelaskan, sejak dulu pejabat dilingkungan Pemerintahan Kabupaten sudah mengetahui larangan penggunaan mobil dinas untuk keperluan pulang kampung.

Namun demikian, kalaupun ada yang ingin menggunakan hanya di area Tuban saja dengan alasan tertentu biasanya juga izin dulu.

"Misal mau dipakai di dekat wilayah kota saja itu kita bolehkan, sebab penggunanya juga sudah izin, jadi kita bolehkan kalau alasannya jelas," pungkasnya.[nok/ito]