Penyebar Video Mesum di Youtube Ditangkap Polisi

Pengirim: Arianto

blokTuban.com - Nama baik Kabupaten Tuban sebagai Bumi Wali, kembali tercoreng atas ulah warganya. Kali ini sebuah video mesum sepasang kekasih beredar luas di dunia maya melalui media sharing youtube.

File video berjudul Nia vs PB_ds.pucanga kec.palang kab.tuban itu sebenarnya telah diunggah sejak Desember 2014. Namun keberadaannya baru diketahui, sehingga meresahkan masyarakat.

Video berdurasi 3 menit 56 detik itu sengaja dibuat sepasang kekasih untuk dokumentasi pribadi. Sejoli itu kini telah menikah. Sementara penyebar video adalah tetangganya bernama Ahmad Husin alias Memet.

Pelaku kini telah ditangkap Polres Tuban dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 huruf a, d, e, UU RI No.44 Tahun 2008, Tentang Pornografi, dengan ancaman 9 tahun penjara. Sedangkan sejoli yang ada dalam video tersebut berstatus sebagai korban.

Dijelaskan Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad, video tak senonoh itu tersebar setelah handphone korban yang digunakan merekam hilang. File video itu kemudian ditemukan tersangka di komputer sebuah warnet. Bukannya menghapus, tersangka malah mengunggahnya ke youtube. [mu]