10 Orang Diamankan Saat Razia Parkir Liar

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Sepuluh orang pria diamankan saat Razia parkir liar yang dilaksanakan oleh Polsek Tuban kota, Senin (27/6/2016).

Razia yang dimulai pukul 20.30 WIB hingga 21.00 WIB tersebut, difokuskan di dua titik Jalan, yaitu Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Pemuda.

Menurut Bripka Dwi Kana rudiarso, Anggota Polsek Kota mengatakan, razia ini adalah untuk melakukan penertiban agar tercipta kondisi yang aman bagi masyarakat. Sebenarnya, dalam operasi ini juga untuk menertibkan tindak premanisme, tetapi tidak ditemukan.

"Kita hanya mengamankan pelaku parkir liar yang tanpa menggunakan seragam ataupun surat tugas," ujar Kana sapaan akrabnya kepada blokTuban.com.

Lebih lanjut dia menjelaskan, razia ini akan terus dilakukan guna meningkatkan ketentraman bagi masyarakat selama menjalankan ibadah puasa.

"Parkir liar memang meresahkan, karena semua orang bisa melakukan kegiatan tersebut tanpa adanya pengawasan ketat," pungkasnya.

Diketahui, akibat perbuatannya, sepuluh pelaku parkir liar akan mendapatkan tindakan pidana ringan (Tipiring). [nok/rom]

Berikut adalah daftar Sepuluh orang pelaku parkir liar:

 1. D.E.W (Lk, 33) alamat Gg. Rajawali RW:03 RW:02 Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Tuban.
 2. DDK (Lk, 32) alamat Kelurahan Kutorejo Gg. XII Kecamatan Tuban.
 3. AD Tuban (Lk, 19) alamat Watu lumur Gg. XI No. 123 Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Tuban.
 4. AY (Lk, 25) alamat Gg. Perintis Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Tuban.
 5. MT (Lk, 29) alamat Gg. Ronggo Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Tuban.
 6. AD (Lk, 21) alamat Gg. Ronggo Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Tuban.
 7. AG (Lk, 26) alamat watulumur Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Tuban.
 8. BNY (Lk, 33) alamat Gg. XI Kelurahan sidomulyo Kecamatan Tuban.
 9. WS Tuban (Lk, 22) alamat Jl. Ronggolawe Gg. Aryo lawe Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Tuban.
10. Supriyatin (Lk, 38) alamat Jl. Ronggolawe Gg. Aryo lawe Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Tuban.