Namanya Dicatut Buat Kejahatan, Guruh Arif Maafkan Pelaku

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guruh Arief Dharmawan, Wakasat Brimob Polda Metro Jaya, yang juga mantan Kapolres Tuban mengaku memaafkan perbuatan pelaku yang mencatut namanya menggunakan akun Blackberry Messenger (BBM). Meski begitu, dia menyerahkan supaya pelaku diproses hukum di Polres Tuban.

"Intinya biarlah diproses hukum, yang jelas saya memaafkan pelaku," kata Guruh Arif, Kepada blokTuban.com, Jumat (24/6/2016).

Guruh melanjutkan, dimungkinkan pelaku sedang khilaf masalah keuangan, sehingga nekat mencatut nama dirinya untuk melakukan penipuan. Dia berharap dan berdoa, supaya pelaku menyadari kesalahan yang diperbuat.

"Semoga mendapat hidayah dan menyadari kesalahannya," kata Guruh.

Sebelumnya, Polres Tuban menangkap seorang pemuda yang mencatut dua nama perwira polisi, yakni AKBP Guruh Arief Dharmawan dan AKBP Hendra Gunawan, Kapolres Probolinggo. Kronologis kejadian, pelaku awalnya mengaku sebagai AKBP Hendra Gunawan dan oleh saksi bernama Susilowati, dikenalkan kepada dua orang yakni Indah Puspitas Edelweis dan Kartika Sari. Setelah kenal, pelaku sering menghubungi korban lewat telepon.

Penipuan pertama sekitar 9 Juni 2016, pelaku berdalih meminjam uang kepada korban bernama Indah senilai Rp1 juta. Uang tersebut disebut akan dipergunakan untuk keperluan rapat di Pasuruan. Kemudian penipuan kedua, dia meminta uang kepada korban lain bernama Kartika Sari sebesar Rp5.800.000 untuk pembelian HP merek Samsung. Kepada korban kedua, pelaku berjanji akan mengembalikan uang sebanyak dua kali lipat apabila barang tersebut palsu.

Agar lebih meyakinkan, korban juga dihubungi menggunakan akun BBM palsu milik AKBP Guruh Arief Dharmawan. Akun BBM tersebut menggunakan nama dan foto-foto mantan Kapolres Tuban. Yang intinya, berusaha meyakinkan korban agar mau mentransfer sejumlah uang untuk membeli HP Samsung sesuai yang dijanjikan.

"Korban kemudian mentransfer uang ke salah satu rekening, tetapi setelah lima hari ternyata paket barang tersebut tidak kunjung datang," kata Fadly.

Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan memancing keberadaan korban. Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (24/6/2016) pagi tadi sekitar pukul 03.30 WIB di kediamannya. [pur/ito]