Berapa Pun Retribusinya Tak Masalah, Asal Pelayanan Meningkat

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Perubahan retribusi daerah dari Rumah Potong Hewan (RPH) bagi kalangan pengusaha daging bukanlah suatu masalah jika disertai pelayanan dan fasilitas RPH yang memadai.

Salah satu pengusaha daging sapi di Tuban, Joko Utomo mengatakan, besaran retribusi RPH tidak lah menjadi persoalan asalkan keberadaan dan kelengkapan fasilitas RPH diutamakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.

"Kami (pengusaha) ingin kemudahan dalam perizinan peredaran daging, serta akses tempat RPH harus disediakan lebih banyak lagi," kata Joko yang merupakan salah seorang pengusaha daging sapi terbesar di Tuban.

Sementara itu, salah seorang anggota panitia khusus (Pansus) II DPRD Bojonegoro, Warsito, mengatakan, pihaknya memiliki kewajiban membahas Raperda retribusi RPH di Tuban. Diketahui, saat ini ada 24 pengusaha daging/ penjagal tidak terakomodir, sebab RPH yang ada belum memenuhi ketentuan.

"Pemkab sendiri saat ini sudah tidak mengeluarkan izin untuk Tempat Penyembelihan Hewan Sementara (TPHS) yang dimiliki para pengusaha/ penjagal," ujar Warsito pada blokTuban.com, Kamis (15/6/2016).

Pansus dua, sejauh ini mengapresiasi langkah Pemkab Tuban dalam mengajukan Raperda Retribusi RPH dalam rangka menjamin daging yang beredar aman dan sehat. Akan tetapi setelah Raperda ini disahkan, harus diikuti langkah-langkah sosialisasi ke pengusaha daging agar melakukan penyembelihan hewan di RPH yang tersedia. [dwi/col]