DPRD Gelar Paripurna Bahas Tiga Agenda

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar rapat paripurna bersama Pemkab Tuban, Senin (13/6/2016). Dalam rapat ini turut hadir Bupati dan Wakil Bupati Tuban beserta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Rapat membahas tiga agenda, yang Pertama Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi tentang 5 Raperda Kab Tuban. Kedua, Penyampaian Jawaban Fraksi-Fraksi terhadap pendapat kepala daerah tentang 4 Raperda inisiatif DPRD Tuban. Ketiga, Nota penjelasan Kebijakan Umum APBD (KUA)-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) KUA.PPAS TA 2017.

Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi, Paripurna ini adalah untuk membahas kelanjutan dari Paripurna sebelumnya. Telah ada 5 usulan Raperda dari Pemkab yang sudah ditanggapi oleh fraksi, juga ada 4 usulan Raperda dari DPRD yang ditanggapi oleh Pemkab. Selain itu, juga dibahas Kebijakan Umum APBD (KUA) – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) KUA.PPAS TA 2017.

"Jadi diharapkan dalam Paripurna ini semua ikut memperhatikan benar-benar setiap keputusan, semua harus aktif dan memberikan saran ataupun solusi terkait keberlangsungan Perda," ujar Miyadi, saat memimpin sidang.

Diketahui, paripurna ini dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, dengan dibuka sekaligus ditutup oleh Pimpinan Sidang. [nok/rom]