KPR: Hukuman Kebiri Pelaku Pelecehan Seksual Bukan Solusi Tepat

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Hukuman kebiri bagi pelaku tindak kekerasan atau pelecehan seksual belum jadi solusi tepat.

Direktur Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR), Nunuk Fauziyah mengatakan pemecahan permasalahan pelecehan seksual tidak cukup pada hukuman kebiri. Pasalnya, hukuman kebiri memiliki pengertian hanya sebatas menghukum alat reproduksi.

"Versi jaringan kawan-kawan pendamping tindak kekerasan seksual salah satu solusinya adalah kebiri. Namun, hukuman tersbut hanya mlihat pada sisi kelamin," kata Nunuk kepada blokTuban.com.

Seperti diketahui, beberapa waktu terakhir pemerintah pusat mendukung pemberlakuan hukuman kebiri bagi pelaku pelecehan seksual. Kebiri yang dikenakan dilakukan secara kimiawi.

Hukuman bagi pelaku tindak kekerasan seksual, lanjut Nunuk tidak hanya melihat dari sisi kelamin saja. Tetapi perlu adanya tindakan revolusi mental.

"Pertama hukuman kebiri memang membuat masyarakat takut. Tetapi, hukuman dan Undang-Undang bukan untuk membuat masyarakat takut," kata Nunuk menambahkan.[dwi/ito]