Tabrakan, Dua Pengendara Meninggal Dunia, Satu Luka

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum  Pakah-Rengel Desa Sumur Jalak Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban, Sabtu (21/5/16) pukul 19.30 WIB. Laka lantas tersebut melibatkan dua kendaraan sepeda motor.

Informasi yang dihimpun blokTuban.com, sepeda motor bernomor polisi S-6330-HF dikendarai Budi Utomo (36), RT 2/RW 2, Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Budi memiliki SIM C dan tidak mengenakan helm saat berkendara.

Budi berjalan dari arah timur ke barat dan saat berusaha mendahului kendaraan lain dari arah berlawanan datang sepeda motor S-4923-GZ yang dikendarai Buntomo 19), Desa Kesamben RT 2/RW 6 Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban. Tanpa SIM dan helm, Buntomo memboncengkan Andika (16), RT 2/RW 2, Desa Kesamben Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban yang juga tak memakai helm.

Saat itulah kecelakaan tidak bisa dihindari. Akibatnya dua pengendara Budi Utomo dan Buntomo mengembuskan napas terakhirnya di TKP, sedangkan penumpang Andika mengalami luka serius.

"Dua pengendara meninggal dunia di TKP, sedangkan penumpang Andika mengalami luka yang serius," ujar Kanitlaka Satlantas Polres Tuban, IPTU Nungki Sembodo.

Setelah kecelakaan terjadi, petugas laka lantas Polres Tuban melakukan olah TKP guna perkembangan penyelidikan lebih lanjut.[nok/col]