Usaha Online Juga Disensus

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Sensus Ekonomi (SE) 2016 akan dilakukan selama satu bulan, dari tanggal 1 mei hingga 31 mei. Namun perlu diketahui, selain usaha rumahan atau warung yang akan disensus ternyata usaha online juga akan dilakukan penyensusan.

Hal itu disampaikan, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban, Prayogo Setyo Widodo. Dia mengatakan, bahwa usaha online juga masuk kategori sensus, meskipun kehadiran usaha tersebut baru namun tetapi juga mendapatkan hasil dan masuk jenis usaha.

"Setiap usaha pasti disensus, karena merupakan suatu data ekonomi," kata Proayogo kepada blokTuban.com

Menurutnya, usaha online memang berpotensi untuk hasil yang besar juga, karena sistem yang digunakan untuk kerja adalah jejaring, bahkan konsumennya juga datang dari luar kota pula. Biasanya usaha Online menjual barang-barang seperti Pakaian, acesories, dan barang berharga lainnya.

"Usaha Online akan masuk dalam daftar Sensus Ekonomi (SE) 2016," pungkasnya.[nok/ito]