Miyadi, Gedung Baru Usulan DPRD Lama

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tuban sudah memasuki tahap penyelesaian. Gedung yang direncanakan akan dibangun sebagai ruang Komisi dan ruang fraksi tersebut, merupakan usulan dewan periode lalu. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi.

Dia mengatakan, pembangunan proyek gedung DPRD Tuban merupakan usulan DPRD lama, yang pada saat itu masih diketuai Kristiawan, selaku dewan dari Fraksi Golkar. Meski usulannya oleh dewan periode lalu, namun penyetujuannya adalah periode sekarang.

"Usulannya jaman Pak Kris, namun proses ACC jaman saya menjabat ketua, yaitu masuk APBD 2015," kata Politisi asal PKB itu, kepada blokTuban.com, Selasa, (26/4/2016).

Menurutnya, pembangunan gedung tersebut diharapkan akan mendorong kinerja anggota dewan lebih baik lagi. Sebab, di gedung dewan yang lama, baik ruang fraksi ataupun komisi memang ruangan sedikit sempit.

"Meskipun gedungnya sudah jadi, namun belum diresmikan, nanti untuk peresmian yang mengatur Sekwan," pungkasnya. [nok/rom]