Kejaksaan Bentuk TP4D untuk Kepala Desa

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Kepala Desa se-Kabupaten Tuban tidak perlu takut, untuk menggunakan anggaran Dana Desa (DD) sesuai dengan kebutuhan desa, karena saat ini sudah ada tim yang dibentuk oleh kejaksaan yang memiliki tugas koordinatif untuk kepala desa, agar bisa membantu memberikan solusi terkait penggunaan anggaran dana kesejahteraan desa tersebut.

Kasi pidana khusus Kejaksaan Negeri Tuban, Widiyanto Nugroho, dalam diskusi UU Desa mengatakan, kepala desa tidak perlu cemas untuk mengoptimalkan penggunaan dana desa tersebut, sebab dari kejaksaan sudah membentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).

"TP4D ini yang nantinya akan membantu kepala desa, untuk memberikan solusi terkait penggunaan anggaran Dana Desa," Kata Widyanto di hadapan Kepala Desa.

Masih kata Widyanto menuturkan, dibentuknya TP4D ini bukan tanpa sebab, karena pihak kejaksaan menginginkan bahwa kepala desa harus melakukan pembangunan dengan maksimal, namun bukan tidak mungkin ada kepala desa yang masih takut untuk menggunakan Dana Desa secara keseluruhan, mungkin juga takut nanti salah dalam menggunakan anggaran yang bisa berujung ke pidana, disinilah peran TP4D.

"Apabila Kades bingung mengelola Dana Desa, maka silahkan berkonsultasi dengan pihak kejaksaan, kita dari pihak kejaksaan siap membantu kepala desa," pungkasnya. [nok/rom]