SPBU Jual BBM Harga Lama? Laporkan ke Pertamina

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Pemerintah akan menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar mulai pukul 00:00, Jum'at, (1/4/2016) nanti.

Hanya saja, penurunan harga tersebut dikhawatirkan berimbas pada langkanya BBM di lapangan. Selain itu, dikhawatirkan juga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) ada yang menjual dengan harga lama, karena takut merugi.

"Kalau ada SPBU yang menjual harga lama atau kehabisan stok, tolong dilaporkan kepada kami (Pertamina)," jelas Area Manager Communication & Relations Jatim Balinus, Heppy Wulansari, Kamis, (31/3/2016)

Heppy menjelaskan, masyarakat bisa melaporkan melalui Contact Pertamina di nomor 1500 000 (GSM gunakan kode area) atau melalui sms di 0815 950 0000.

Pertamina mengklaim, sudah melakukan beberapa langkah antisipasi agar kelangkaan tidak terjadi. Salah satunya adalah menginstruksikan kepada SPBU agar tetap menjaga stok di level aman, guna menghindari kerugian akibat penurunan harga BBM jenis premium dan solar.

"Selain itu, kita juga sudah memastikan stok di terminal BBM aman," klaim Heppy.

Penurunan harga Rp500 per liter untuk dua jenis BBM, di wilayah Jawa Timur dan Bali, harga premium yang awalnya Rp7.050 menjadi Rp6.550 per liter. Sementara untuk solar yang awalnya Rp5.750 menjadi Rp5.250 per liter. Kemudian, untuk Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT), harga premium dari Rp6.950 menjadi Rp6.450 per liter. Kemudian untuk jenis solar di luar Jamali dari Rp5.650 menjadi Rp5.150 per liter. [pur/rom]