80% PNS Tuban Setor Pajak

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Hingga saat ini jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tuban untuk penyetor pajak baru mencapai 80 persen. Jumlah PNS yang menyetor pajak tersebut berasal dari PNS golongan tiga dan empat.

"Hampir semua PNS di Tuban memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Diharapkan, ke depan semua PNS Wajib Pajak (WP) sudah terselesaikan," kata Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein.

Diketahui, PNS di Tuban terdapat 10.300 orang. Dimana sebanyak 7.300 PNS berada di lingkungan pendidikan atau berprofesi sebagai guru.

"Sejauh ini meski belum maksimal, sebagian besar atau 80 persen PNS golongna III dan IV sudah melaporkan dan menyetorkan pajak," tambahnya.

Yang termasuk PNS Golongan III yakni, IIIa penata muda, IIIb penata muda tingkat I, IIIc penata, IIId penata tingkat I. Untuk golongan IIIa merupakan tamatan S1 sederajat. Golongan IIIb merupakan tamatan dokter, apoteker, dokter gigi, S2 dan sederajat. Golongan IIIc tamatan S3 sederajat.

Sementara PNS golongan IV terdiri dari empat bagian. Yaitu IVa pembina, IVb pembina tingkat I, IVc Pembina utama muda, IVd pembina utama madya dan IVe pembina utama. [dwi/rom]