Proyek PL Rawan Dibuat Ajang 'Bagi-bagi'

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Proyek negara dengan sistem Penunjukan Langsung (PL) rawan dibuat sebagai ajang "bagi-bagi" orang terdekat penguasa. Menunjuk orang terdekat meski kurang berkompeten, dinilai sudah menjadi rahasia umum. Proyek PL dinilai sebagai upaya balas budi kepada tim sukses, dibagikan kepada CV keluarga terdekat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan termasuk dibagikan untuk oknum penegak hukum.

Dugaan ini muncul dari Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Timur, menanggapi keberadaan proyek fisik yang baru beberapa bulan dibangun tetapi sudah rusak. Salah satu contohnya, adalah proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Banyubang, Kecamatan Grabagan, yang mengalami kerusakan.

"Pemberantasan korupsi pengadaan barang dan jasa membutuhkan komitmen anti korupsi yang kuat dari pemimpin daerah. Tidak mentoleransi uang haram di sekitarnya," jelas Divisi Advokasi FITRA Jatim, Miftahul Huda, kepada blokTuban.com, Kamis (10/3/2016).

Dia berharap, masyarakat bisa terlibat dalam pengawasan secara langsung proyek fisik yang dilakukan di lingkungan mereka. Apabila ada yang tidak beres di pengerjaan, masyarakat diminta untuk berani melaporkan kepada yang berwenang.

"Bupati harus berani membuat kebijakan pengumuman proyek dengan menempelkan RAB beserta gambar di papan proyek," tandas mantan Ketum PMII Cabang Tuban ini menjelaskan. [pur/ito]

 

Foto: TPT Desa Banyubang, Kecamatan Grabagan