Jalan Rusak di Desa Bangunrejo Tanggunjawab DPU Kecamatan

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Jalan yang berada di Desa Bangunrejo, Kacamatan Soko mengalami penurunan badan jalan yang dapat berpotensi longsor. Jalan rusak tersebut, diklaim merupakan tanggungjawab Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kecamatan Soko.

Dari pantaun blokTuban.com di lapangan, jalan yang berjarak kurang lebih 200 meter dari Balai Desa Bangunrejo ke arah barat menjuju Dusun Lambangan tersebut mengalami penurunan badan jalan sekitar 30 centimeter. Sementara panjang jalan rusak diperkirakan mencapai 6 meter dan menghabiskan lebih dari separo badan jalan.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Bangunrejo, Sutrisno, longsornya badan jalan tersebut masih menjadi tanggungjawab DPU tingkat kecamatan. Karena, jarak kurang dari 5 kilometer dari jalan utama. Kerusakan jalan terjadi hampir sepuluh hari ini sudah ia laporkan kepada DPU kecamatan.

"Sesuai aturan, pihak desa melaporkan ke DPU kecamatan untuk kemudian dilanjutkan ke DPU tingkat kabupaten. Dalam bulan ini, perbaikan akan dikerjakan," tutur Plt Kades Bangunrejo yang baru dilantik 11 Februari 2016 lalu tersebut.

Sementara itu, warga desa setempat berharap perbaikan segera dilakukan. Pasalnya, jalan rusak yang dibiarkan terus menerus dikhawatirkan akan mengganggu kegiatan eknomi masyarakat.

"Perbaikan semoga segera dilakukan. Sebab, di titik jalan rusak tersebut sudah beberapa kali menjadi langganan rusak," kata Kasuri (49).[dwi/ito]