Pencuri Motor Rengel Residivis Pornografi?

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Warga Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, AT (19) ditangkap petugas kepolisian setelah mencuri motor di rumah milik Sunarto (42), warga Desa Lohgawe, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

Informasi yang diterima blokTuban.com, hari ini adalah kali kedua dia di penjara di Polres Tuban. Sebelumnya, dia pernah ditahan Polres Tuban karena kasus penyebaran video porno.

"Dia adalah residivis (kasus pornografi)," jelas Kasubbag Humas Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Elis Suendayati, kepada blokTuban.com, Senin (15/2/2016).

Ditelisik lebih jauh, pemuda ini pernah mengunggah video porno di jejaring sosial media, pada tahun 2014 lalu. Rekaman ini berisikan adegan mesum dia dengan pacarnya yang masih berstatus pelajar SMA. Adegan ini dilakukan di salah satu SPBU yang ada di kawasan Rengel.

"Dia diputus kurungan badan satu tahun enam bulan, karena kasus video porno ini," terang Elis.

Ketika di Mapolres Tuban, AT, membenarkan kalau dia pernah di penjara karena kasus video porno. Rekaman ini, dia unggah di facebook sekitar awal tahun 2014.

"Iya, saya naikan di facebook (video mesum yang dia buat)," terang AT.

Usai mendekam di balik jeruji besi karena kasus pornografi. Pemuda ini kembali mendekam ke sel penjara Polres Tuban karena nekat melakukan pencurian. [pur/ito]