Jika Disahkan, Pemkab Harus Cari Solusi Larangan Toak

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban tampaknya serius dengan pelarangan Minuman Keras (Miras) yang beredar di Bumi Wali yang sudah membudaya. Seperti yang diketahui, peredaran Miras jenis arak sudah dilakukan dan bahkan wacana yang muncul saat ini adalah pelarangan minuman khas Tuban yang diyakini mempunyai khasiat yakni toak. Hal tersebut disambut baik salah satu tokoh agama Tuban, yakni Reza Salahuddin.

Pria yang akrab disapa Gus Reza tersebut mengatakan, terkait larangan Miras yang ada di Tuban ini tentunya adalah hal yang sangat baik. Karena apapun jenisnya Miras adalah hal yang mungkar, karena di Islam mengajarkan amar ma'ruf nahi munkar. Meski demikian dia berharap Pemkab tidak hanya sekadar melarang melainkan harus ada solusi yang diberikan.

"Saya sepakat dengan adanya pelarangan Miras jenis apapun, tapi Pemkab tidak hanya sekadar melarang, harus ada solusi yang ditawarkan kepada eks produsen atau penjual nantinya," terang Reza kepada blokTuban.com, Kamis (13/2/2016).

Selanjutnya Reza menerangkan, Pemkab Tuban harus segera memikirkan solusi jika benar-benar serius ingin melarang peredaran Miras yang ada. Apalagi minuman jenis toak sudah sangat identik dengan Tuban dan sangat lekat dengan masyarakat.

"Tentunya dampak sosialnya sangat tinggi bagi masyarakat nantinya, maka dari itu sebelum benar-benar toak dilarang maka Pemkab harus segera mempersiapkan solusinya," pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun blokTuban.com hingga saat ini wacana terkait larangan minuman jenis toak masih dilakukan pengkajian oleh beberapa pihak pembuat kebijakan baik dari DPRD ataupun Pemkab Tuban. [nok/col]