Tukang Poto Ditangkap Edarkan Karnopen

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Polisi menangkap seorang juru foto yang biasa bekerja di area parkir kawasan wisata Sunan Bonang, tetapnya Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban Kota.

Tukang foto tersebut, ternyata menyimpan 128 butir pil karnopen. Diduga, pil yang dia dapat dari seseorang ini akan dijual kembali dengan harga Rp20.000 setiap sepuluh butirnya.

"Tersangka adalah S (36), warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Tapi, dia adalah tukang foto juga di kawasan wisata Sunan Bonang," jelas Kasatresnarkoba Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Made Patera Negara, kepada blokTuban.com, Selasa (2/2/2016).

Selain 128 butir pil karnopen, petugas juga mengamankan uang Rp500 ribu yang diduga hasil penjualan karnopen. Juga mengamankan satu toples warna putih yang dipergunakan untuk menyimpan pil-pil jenis daftar G.

Selama ini, jelas Kasatresnarkoba, pria yang berprofesi sebagai juru foto itu membeli karnopen dari seseorang dengan harga Rp18.000 setiap 10 butir, kemudian menjualnya lagi dengan harga Rp20.000 per 10 butirnya.

"Kita masih memburu seseorang yang memasok pil karnopen ke pelaku," jelas I Made.

Tersangka dijerat dengan Pasal 197 Subs 196 UU RI No 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan dengan Ancaman Hukuman Pidana Penjara Maksimal 15 Tahun Penjara. [pur/rom]