Surat Kapal Mati Bisa Diurus Tanpa ke Provinsi

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Surat-surat kapal nelayan yang mati diharapkan bisa segera untuk diurus nelayan agar suratnya bisa hidup kembali. Sehingga, tidak ada kekhawatiran saat hendak digunakan nelayan untuk berlayar mencari tangkapan ikan seperti biasanya.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tuban, Sunarto menyampaikan hal tersebut kepada nelayan di Kecamatan Palang saat melakukan hearing. Diharapkan nelayan segera mengecek surat-surat kapalnya yang mati dan segera diurus agar aktif kembali.

"Tidak perlu jauh-jauh karena bisa diurus di UPT Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur yang ada di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Bulu. Nanti biar Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten yang akan minta kerja sama dengan UPT Provinsi yang berada di PPI Bulu tersebut," terang Sunarto.

Sunarto menambahkan, memang dulu pengurusan surat jauh di Provinsi, tapi sekarang tidak perlu jauh karena sudah ada pelayanannya di PPI Bulu. Saat ini sudah ada syahbandar dan Pengawas Perikanan yang ditugaskan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di PPI tersebut.

"Nanti akan dibantu Dinas untuk berkoordinasi dengan petugas yang ada di PPI Bulu yang bertugas membantu menangani masalah surat-surat kapal, agar tidak ada lagi nelayan yang surat kapalnya bermasalah," pungkasnya. [nok/col]