DPK: Basket Nelayan Tak Boleh Disewakan

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tuban, Sunarto mengatakan, fasilitas basket dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tuban tidak boleh disewakan karena barang tersebut digunakan untuk kebutuhan nelayan dalam memindahkan hasil tangkapan ikannya ke area pelelangan ikan. 

"Namun itu hanya berlaku untuk basket milik UPTD (Unit Penyelenggara Teknik Daerah) Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tuban. Kita tidak tahu jika UPT Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi mengadakan pengadaan basket maka itu akan menjadi kewenangannya,'' terang Sunarto kepada blokTuban.com

Sunarto menambahkan, ke depan sudah tidak ada lagi biaya sewa dari pengadaan basket milik Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tuban, karena barang tersebut akan diperuntukkan bagi nelayan, dan justru kelompok nelayan bisa mengelola pengadaan basket tersebut.

"Kelompok nelayan bisa mengelola pengadaan basket tersebut, jika kelompok tersebut berbadan hukum dan nantinya akan bekerja sama dengan pihak Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dalam mengelola, nanti hasilnya mau dibuat apa ya dibicarakan dengan baik," pungkasnya.

Berdasarkan info yang dihimpun blokTuban.com, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tuban, Sunarto, menegaskan tentang peniadaan biaya sewa basket setelah sekelompok nelayan di Kecamatan Palang memprotes manajemen pengelolaan basket di Desa/Kecamatan Palang yang disewakan. [nok/col]