Klasifikasi SIM C, Masih Tunggu dari Korlantas Polri

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Wacana tentang klasifikasi untuk Surat Ijin Mengemudi, bagi kendaraan sepeda motor atau SIM C sesuai dengan kapasitas mesin sudah dihembuskan oleh Korlantas Polri, hal tersebut juga mendapat tanggapan dari Kasatlantas Polres Tuban.

Ajun Komisaris Polisi Dhyno Indra Setiadji mengatakan, bahwa memang wacana tersebut sudah dibahas di Mabes Polri, namun hasilnya belum diputuskan, karena harus memperhatikan beberapa aspek juga.

"Kalau dari satuan di bawahnya seperti satlantas Polres ini tinggal mengikuti saja apa yang sudah ditetapkan oleh satuan atas yaitu Korlantas Polri," terangnya kepada blokTuban.com

Lanjut Dhyno menambahkan, wacana pengklasifikasian tentang SIM C masih terus dimatangkan, karena dampak sosialnya cukup besar, bisa saja yang punya SIM C juga kecewa karena harus membuat SIM lagi.

"Ya tentunya saya berharap semoga diputuskan secara baik dengan berbagai pertimbangan, dan satlantas yang saya pimpin ini siap melaksanakan tugas apa yang sudah ditetapkan Mabes Polri," pungkasnya.

Diketahui, sejak wacana klasifikasi SIM C ini muncul, banyak sekali masyarakat yang sudah mulai menanggapi dengan berbagai pandangan. [nok/mu]