Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Sebanyak 228 ruang kelas jenjang Sekolah Dasar (SD) pada tahun anggaran 2015, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) diperbaiki atau direhabilitasi.

Seperti diketahui sebelumnya, sebanyak 70 SD mendapat kesempatan merehabilitasi konstruksi bangunan kelas. Setiap sekolah memiliki tingkat kerusakan berbeda, dari 40 hingga 50 persen.

Perbedaan tingkat kerusakan tersebut menyebabkan jumlah ruang yang diperbaiki berbeda pula. Masing-masing sekolah ada dua hingga 6 ruang kelas yg diperbaiki.

"Sekola SD kebanyakan merupakan tinggalan masa orde baru. Kondisi bangunan banyak sudah tua, jadi perlu diperbaiki," kata Kepala Bidang Pendidikan TK dan SD, Sutarno pada blokTuban.com.

Pada tahun 2015 terdapat lima kecamatan yang memperoleh DAK. Yakni Kecamatan Tuban, Semanding, Palang, Rengel, Parengan, Bangilan, Jatirogo, Jenu, Montong, Kerek, Singgahan, Kenduruan dan Tambakboyo.

Perbaikan dilakukan pada ruang kelas dan perabot. Sementara dana dikelola dengan sistem swakelola. [dwi/rom]