Paranormal Setubuhi Gadis SMA di Petilasan Goa Gembul

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Seorang gadis, sebut saja Bunga (17), menjadi korban pencabulan dan persetubuhan seorang pria yang bernama Arizal Albad (32), warga Desa Patihan, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, di petilasan Goa Gembul, di Dusun Gembul, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Pelaku mengaku sebagai paranormal, yang bisa mengobati sakit anak di bawah umur ini. Saat proses pengobatan inilah, dimanfaatkan pelaku untuk menyetubuhi korban sampai dua kali.

Kronologis kejadian bermula, ketika korban menderita sakit panas dingin disertai sakit perut. Kemudian dibawa ke salah satu Puskesmas Tuban. Karena tidak sembuh, korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Meski sudah di rumah sakit, kondisi korban masih belum membaik.  Sehingga keluarga korban merasa kalau sakitnya si anak karena diguna-guna oleh orang yang tidak disukainya.

"Kemudian ada salah satu famili yang mengatakan kalau mengenal orang pintar (paranormal)," jelas Kasubbag Humas Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Elis Suendayati, kepada blokTuban.com, Senin (11/1/2016).

Ketika didatangi, pelaku mengaku bisa melakukan pengobatan apabila korban diajak bersama ke petilasan Goa Gembul. Selanjutnya, korban diantar keluarganya menuju ke tempat ini bersama-sama dengan pelaku.

"Setelah ada di petilasan ini, keluarga korban disuruh menunggu di bawah. Sementara korban yang masih sakit ini diajak ke atas sama pelaku menuju petilasan Goa Gembul," jelas Elis.

Sesampainya di atas petilasan, korban kemudian diminta melakukan semua perintah pelaku. Salah satunya adalah dengan mau disetubuhi dan mandi tengah malam di sungai gembul.

"Kejadian ini kemudian berulang lagi di tempat sama, beberapa hari kemudian korban mengeluhkan sakit dibagian alat vitalnya ke orang tua," lanjut Elis.

Orang tua kemudian meminta anaknya untuk bercerita mengenai proses pengobatan yang dijalani. Selanjutnya, langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Tuban dan langsung dilakukan penangkapan. [pur/ito]