Giliran Warga Temandang Keluhkan Perekrutan Naker SI

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Seperti kepala desa Tuwiri Wetan yang juga koordinator kades di ring 1, Setyobudi, beberapa waktu lalu sempat menyoroti perihal banyaknya keluhan warga, terkait perekrutan tenaga kerja (Naker) yang dilakukan oleh PT. Semen Indonesia (SI) yang dirasa kurang transparan. Keluhan yang sama juga datang dari warga Desa Temandang, Kecamatan merakurak, Kabupaten Tuban, Jumat (8/1/2016).

Kepala Dusun (Kadus) Tlogosangen, Desa Temandang, Rokin mengatakan, perangkat desa setempat jarang dilibatkan dalam perekrutan tenaga kerja, seringkali pihak desa Temandang tidak pernah diberikan pengumuman kalau ada perekrutan tenaga kerja.

"Seharusnya kalau mau merekrut tenaga kerja, perangkat desa harus diberi tahu dulu. Tapi terkadang tidak ada pemberitahuan, malah ada beberapa warga yang tahu," ujar Rokin saat ditemui blokTuban.com.

Selama ini, lanjut Rokin, warga desa yang masuk wilayah ring 1 PT Semen Indonesia, khususnya Desa Temandang merasa kalau perekrutan tenaga kerja dari PT SI tersebut tidak adil.

Hal ini tidak sesuai dengan janji PT SI, yang akan memprioritaskan dalam segala bidang untuk desa yang termasuk ring 1 yakni, pembangunan, pendidikan, ketenagakerjaan, dan juga kesejahteraan.

"Dalam hal ini PT Semen Indonesia tidak adil, tidak memprioritaskan desa ring 1 dalam perekrutan ketenagakerjaan," tegas Rokin.

Sebelumnya, Kabiro Humas dan CSR PT Semen Indonesia, Wahyu Darmawan, melalui Kasi Bina Lingkungan, Heri Kurniawan, menjelaskan kalau PT SI mempunyai vendor atau anak usaha yang melakukan suatu pekerjaan. Mekanisme perekrutan tenaga kerja ada di vendor ini.

"PT SI selaku user melakukan pekerjaan kepada vendor, dari vendor inilah perekrutan tenaga kerja." jelas Heri Kurniawan.

Sampai detik ini, PT SI mengklaim perusahaan sudah melakukan perekrutan dan pekerjaan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, juga sudah dilakukan sesuai mekanisme hukum dan peraturan naker yang ada. [hud/mu]

*Foto ilustrasi insert.dumaipos.co