Terancam Ritel, Mutu Pasar akan Ditingkatkan

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Omset pasar tradisional diindikasikan menurun cukup drastis dengan mulai menjamurnya ritel, atau toko modern di Kabupaten Tuban.

Kepala Bidang Perekonomian dan Pariwisata, di Dinas Perekonomian dan Pariwisata Tuban, Bismo Aji, membenarkan adanya penurunan omset pasar. Nilai penurunan pasar sekitar 20 persen dibanding beberapa tahun lalu. Salah satu penyebabnya, adalah beralihnya konsumen dari pasar tradisional ke toko modern.

"Untuk itu kita harus melakukan upaya agar pasar tradisional bisa terangkat kembali," jelas Bismo, Sabtu (2/1/2016).

Upaya yang akan dilakukan, dengan melakukan perbaikan infrastruktur dan manajemen pengelolaan pasar. Harapannya, dengan cara ini bisa menyelamatkan pasar dari gempuran jual beli di era modern ini.

Selain itu, sudah ada dasar atau regulasi yang diterbitkan dengan pendirian ritel ini. Yaitu dengan keluarnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) RI nomor 58 Tahun 2008 pada tahun 2008 lalu.

"Ritel harus didirikan terdekat 400 meter dengan pasar tradisional, kemudian barang yang dijualpun tidak boleh sama dengan toko tradisional yang lain," tandas Bismo.

Aturan ini, kata Bismo harus ditaati semua pengusaha ritel. Agar keberadaan pasar tradisional tidak terganggu dengan munculnya toko modern ini. [pur/rom]