Pemerasan Bermula Saat Korban Salah Ambil Helm

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Kasus pemerasan yang menimpa Iwan Budiyanto (35), seorang tukang las asal Jalan Ngemplak, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, ternyata berawal dari masalah sepele.

Kepada blokTuban.com, korban bercerita kalau awalnya dia salah mengambil helm warna hitam yang sangat mirip dengan miliknya. Peristiwa ini terjadi ketika dia berusaha menagih utang kepada Gun, salah seorang teman yang meminjam uang miliknya.

"Utangnya itu Rp1,5 juta, tapi sudah lama sekali tidak dikembalikan," jelas Iwan kepada blokTuban, Jumat (01/01/2015).

Karena setiap ditagih Gun selalu berkelit, Iwan kemudian diantar kakaknya, Hari Sulistyanto (45), untuk mendatangi rumah kost Si Pengutang yang ada di Jalan Diponegoro, Tuban. Setelah beberapa kali mendatangi rumah kost ini, akhirnya korban bersama kakaknya berhasil menemui Si Pengutang.

Setelah terlibat pembicaraan cukup lama, korban kemudian meminta surat perjanjian kesanggupan Gun untuk mengembalikan uang miliknya dalam jangka waktu yang sudah disepakati. Urusan kelar, mereka kemudian bermaksud pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor.

"Adik saya kemudian mengambil helm warna hitam. Dia menyangka itu adalah helmnya, karena sangat mirip baik bentuk, warna, ataupun mereknya," kata kakak korban, Hari Sulistyanto, kepada blokTuban.com.

Dari sinilah pemerasan bermula, selang beberapa hari seseorang mendatangi rumahnya di Kelurahan Sidorejo dan langsung marah-marah. Orang yang mengaku dari media massa ini langsung menuding korban sengaja mencuri helm di rumah kost yang pernah didatangi.

"Saya juga ditelpon dan langsung dimaki-maki, kemudian setelah saya berpikir ini adalah kesalahpahaman dan saya langsung meminta maaf," kata Hari.

Selain meminta maaf, korban dan kakaknya ini juga berniat langsung mengembalikan helm. Tetapi, orang yang memakinya itu tidak pernah mau menemuinya dengan alasan sibuk. sampai pada akhirnya, hari Senin (28/12/2015) lalu, mereka dihubungi untuk bertemu di salah satu warung yang ada di Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

"Saat itulah kami diancam akan dimasukkan koran dan dimasukkan penjara, kemudian meminta uang agar kasus ini tidak diteruskan," jelasnya.

Mereka bertemu dengan tiga orang, salah satunya adalah To'im, yang biasa mengaku sebagai wartawan mingguan dan sekarang sudah ditangkap Satreskrim Polres Tuban. Sementara dua orang lain belum diketahui rimbanya.

Diketahui, tukang las diduga diperas sebesar Rp10 juta. Setelah tawar menawar, mereka sepakat nominal uang turun menjadi Rp4 juta. Tahap awal, mereka membayar Rp2,5 juta, kemudian ketika membayar sisanya Rp1,5 juta pelaku ini sudah dicokok petugas kepolisian. [pur/col]