Dua Mobil Satpol PP Sisir Karaoke Tuban

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Dua mobil berisi petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban, menyisir beberapa lokasi karaoke di bumi wali.

Penyisiran tempat hiburan dilakukan mulai pukul 01.30 dini hari, Jumat (1/1/2015), dimulai dengan mendatangi lokasi karaoke yang ada di kawasan Pantura Jalan Tuban-Babat, di Kecamatan Widang. Di lokasi ini, tidak ada satu pun tempat hiburan malam yang masih buka.

Titik sasaran kemudian dilanjutkan ke kawasan Jalan Tuban-Semarang, yang ada di Kecamatan Jenu. Di tempat ini, masih ada tempat karaoke yang buka dan diperingatkan untuk segera mengakhiri acaranya.

"Sasaran kita adalah tempat karaoke, mulai dari ujung timur kota," jelas Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Tuban, Heri Muhawanto, kepada blokTuban.com di halaman Pemkab Tuban.

Selama ini, tempat karaoke di Tuban sendiri diberi batasan hanya boleh buka sampai pukul 24:00 WIB. Petugas berusaha mengantisipasi, supaya tidak buka melebihi jam yang ditentukan meskipun sekarang adalah perayaan malam tahun baru.

"Kami ingin agar masyarakat tidak terganggu kenyamanannya di malam tahun baru ini," tambah Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Satpol PP Tuban, Irianto, usai memimpin razia. [pur/col]