Pengerjaan Belum Selesai, Drainase Dibiarkan Terbengkalai

Reporter: Moch Sudarsono

blokTuban.com - Pembangunan drainase oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) di Dusun Koro, Desa Pong pongan, Kecamatan Merakurak terlihat belum selesai dikerjakan. Namun dibalik kondisi pekerjaan yang belum selesai tersebut, ternyata ada kabar tak mengenakkan yang diterima oleh warga, bahwa bangunan tersebut sudah selesai dalam pengerjaannya, sehingga menimbulkan banyak pertanyaan di warga atas pengerjaan drainase tersebut.

Kepala Urusan (Kaur) Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Pong pongan, Tabah Ali, mengatakan bahwa proyek pembangunan drainase ini memang aneh, dari awal masuk saja sudah tidak ada koordinasi dengan pihak Desa Pong pongan. Bahkan sejak awal kedatangan, dari pihak PU sudah ada beberapa orang bertubuh besar yang diduga preman, dengan tujuan untuk mengkondisikan warga yang masih melakukan penolakan. Karena saat pembangunan drainase tersebut banyak warga yang tidak setuju.

"Akibat adanya pembangunan drainase ini, pipa saluran air milik Himpunan Perusahaan Air Minum (HIPAM) Desa Pong pongan banyak yang rusak, karena banyak yang bocor, akibat pemindahan pipa yang ada di dalam tanah dengan seenaknya,'' imbuhnya kepada blokTuban.

Lebih lanjut Tabah Ali, Warga banyak yang mengeluhkan pembangunan drainase yang dilakukan oleh PT. Timbul Jaya ini, pasalnya bangunan drainase tersebut terlihat sekali belum selesai pengerjaanya, serta belum ada pondasi yang menahan dari tekanan tanah dekat bangunan drainase tersebut, dan drainase juga tidak ada tutupnya.

"Sehingga sangat membahayakan bagi pengguna jalan, terlebih pada saat malam hari, karena di jalan tersebut tidak ada penerangan" jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Karang Taruna Desa Pong pongan, Muhammad Arifin, pembangunan drainase ini perlu dipertanyakan. Sejauh mana penilaian proyek ini dikatakan selesai, jika pada posisi di lapangan ternyata sangat jauh dari kelayakan.

"Apalagi mandor proyek juga sudah meninggalkan lokasi, dan bangunan drainase dibiarkan begitu saja tanpa memikirkan bahayanya bagi pengguna jalan" terang ketua Kartar kepada blokTuban.com.

Bahkan akibat bangunan drainase tersebut, lanjut Arifin, mengakibatkan pipa air milik Hipam rusak, karena dipindahkan begitu saja dan dibiarkan. Sehingga para pengurus Hipam harus memperbaiki pipa tersebut dengan iuran.

"Sampai saat ini biaya perbaikan sudah mencapai 4 juta, namun saat pengurus Hipam mencoba meminta pertanggung jawaban ganti rugi tersebut, justru tidak ada tanggapan dari pihak Proyek," terangnya.

Saat blokTuban mencoba menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Choliq Qunaisih, dan juga Pemborong dari proyek drainase, guna untuk mengklarifikasi terkait temuan masalah tersebut. Ternyata tidak ada jawaban dari keduanya, dan hanya terdengar nada sambung, juga pesan singkat yang dikirimkan tidak mendapat balasan. [nok/rom]