EMCL Ikuti Aturan Pemerintah

Reporter: Muhamad Fatoni

blokTuban.com - Operator Lapangan Banyuurip Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), menyatakan jika penetapan Hari Libur Nasional bagi pekerja Proyek EPC Banyuurip Blok Cepu, terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, mengikuti peraturan pemerintah.

"Iya, EMCL mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah terkait Pilkada serentak," ujar Juru Bicara EMCL di Bojonegoro, Rexy Mawardijaya, Rabu (9/12/2015) melalui pesan pendek.

Anak perusahaan asal Amerika Serikat tersebut memberikan kesempatan kepada seluruh pekerja EPC Banyuurip Blok Cepu yang berasal dari luar daerah Bojonegoro supaya dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak tahun 2015 ini.

"Namun demikian, kami tetap mengutamakan operasi yang aman dan efisien," ungkap Pria yang sebelumnya berprofesi sebagai Jurnalis ini.

Pernyataan Rexy Mawardijaya ini memang sedikit bertolak belakang dengan kondisi di lapangan. Terbukti, para pekerja dari lingkungan EPC 5 Banyuurip Blok Cepu kini masih tetap menjalankan rutinitas seperti biasanya.

Bahkan, pekerja EPC 5 yang ditemui wartawan blokBojonegoro.com mengaku tak mendapat pemberitahuan libur dari masing-masing kontraktor terkait.

"Memang tidak ada pemberitahuan libur dari perusahaan, jadi hari ini ya tetap masuk kerja seperti biasa," ujar salah seorang Pekerja EPC 5 yang ditemui di area jembatan layang (fly over), tepatnya di Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Pusat melalui Keputusan Menteri RI Nomor 25 Tahun 2015, menetapkan 9 Desember 2015 sebagai Hari Libur Nasional. [oni/lis]